Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

News · 13 Jun 2024 02:57 WIB · Waktu Baca

Satgas Pamtas RI-Malaysia Berhasil Cegah PMI Non Prosedural Masuk Wilayah NKRI


					Satgas Pamtas RI-Malaysia Berhasil Cegah PMI Non Prosedural Masuk Wilayah NKRI Perbesar

Sanggau _ Prajurit Yonkav 12/BC yang bertugas sebagai Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia berhasil mengamankan dua orang pelintas batas ilegal di Desa Sebungan, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar, Rabu (12/06/2024).

Kejadian bermula saat anggota Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas RI – Malaysia yang dipimpin Praka Frinda bersama dua orang anggota melaksanakan patroli untuk mencegah masuknya pelintas batas ilegal melalui jalan-jalan tikus sektor kanan PLBN Aruk yang menghubungkan negara Indonesia dengan Malaysia. Saat pelaksanaan patroli, personel Satgas menemukan dua orang yang diduga sebagai PMI non prosedural.

Kedua orang tersebut diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi dan dokumen yang telah tidak berlaku. Mereka adalah Rudi (28 tahun) dan Haekal Patang (30 tahun) pekerja asal Sambas yang bekerja di Malaysia dan akan kembali ke Indonesia melewati jalur tidak resmi atau jalur tikus.

Menindak lanjuti hal tersebut Danki SSK-I Lettu Kav Zulham Fatah langsung melaporkan ke Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., mengatakan bahwa jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat guna mencegah segala bentuk tindak penyelundupan melalui jalur-jalur darat.

“Di wilayah perbatasan ini memang masih rawan sekali adanya permasalahan – permasalahan yang menonjol seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan barang-barang terlarang serta kegiatan ilegal lainnya, sehingga kami memberlakukan pengawasan yang ketat diseluruh sektor pos pamtas yang kami jaga dengan melaksanakan patroli setiap harinya guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal,” jelasnya.

Tugas pengamanan wilayah perbatasan merupakan salah satu tugas dari TNI Angkatan Darat dalam melaksanakan operasi militer selain perang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang salah satunya merupakan tugas dan tanggung jawab dari Satgas Pamtas Yonkav 12/BC dalam melaksanakan pengamanan garis terdepan NKRI di wilayah perbatasan RI-Malaysia sektor Barat untuk mempertahankan kedaulatan NKRI.

Dansatgas Pamtas RI-Malyasia Yonkav 12/BC memerintahkan agar menyerahkan 2 orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural tersebut ke Pihak imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. (Yonkav 12)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapendam I/BB : Pomdam I/ BB Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kasus Pembunuhan Andreas Sianipar.

23 Desember 2024 - 00:12 WIB

Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand

22 Desember 2024 - 23:51 WIB

Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

22 Desember 2024 - 23:34 WIB

Staf Cimic Satgas Indobat XXIII-R Laksanakan Panen Raya Zaitun Bersama Masyarakat Lebanon Selatan

21 Desember 2024 - 22:13 WIB

Buka Rakor Bidang Urais, Kakanwil Minta Evaluasi Program Tahun Anggaran 2024, sebagai acuan untuk perbaikan di tahun 2025

21 Desember 2024 - 21:56 WIB

Trending di Collection