PT FAKTA DUA PUTRI CERIA
NOMOR AHU-0017492.AH.01.01.TAHUN 2023
Nomor Akta Pendirian : 06/Tanggal Ditetapkan 02 Maret 2023NPWP 40.096.483.9.201.000
COMMISSIONER
Desri Putri Angraini SH
Roza Asmar
MANAGING DIRECTOR
Deni Liza Nova
Sekretaris Redaksi
Asmaizul Amran
Aurel Lia Calista putri
LAW ADVISOR
Anda Simon. SH
AKMA SUTRIE SH
Danu Yulindo SH
Dian Praja SH
BOARD OF SUPERVISORS
Nofriadi z
Pemimpin Umum / Penanggung Jawab
Ronibose
PEMIMPIN REDAKSI
Roni
WAKIL PEMIMPIN REDAKSI
Hendra Satria. S.Hum
REDAKTUR PELAKSANA
Evi Suandi
EDITOR
Hendriana
Dewan Pembina
H. Hendri Pani Dias S.Ag.MA.
Malizar Ade , S.Sos
Eddiwan Han
Heri, A
DEWAN REDAKSI
Yopi Kusuma
Riki yuliarman
Yandra Asri S.Pd
Herison ST
Ahmad Negara Dalimunthe. Faizal Anwar
Kordinator Nasional
Rino Pilliang
Kaperwil Sumbar
Sukra Rahmad Putra
Kordinator Liputan
Hendo EB
Arif Yuwarman
REPORTER
Firlan
Anggi Dwi Putra
Rengga Pratama
Alfial
Ermen SP
M.Yunus
Roberto Dahlan
Abdul Rahman
Aris Yudistya
Irmon syarkawi
Riskandar
Elegri
Edri Daspa
Boy syahrial
Nofrizon
Syafril
Nasional
Amrizal bakri S.H
Eko Andria
Tomy Ibrahim
Biro kota Padang
ADE Putra
Dewi Asda
Ade Kusuma
Erick Dede Lesmana
Ka Biro Kepulauan Mentawai Ignasius
Muslim
Rahmad Hidayat
Ka Biro Pariaman/ PDG Pariaman
Wira Adinaharto
Ka Biro Bukittinggi
Heriko Candra
KA Biro Damasraya
KA Biro Pessel
Rio Endra Putra
KA Biro Sijunjung- Damasraya
Tosi Hendra
KA Biro Kab/Kota Solok
Mardi.H
KA Biro Tanah Datar
Ultra vitaloka Boyle
Arrizal
Yori Waslan
Biro Payakumbuh
Ronaldo. KA Biro Pasaman Barat Endri. Biro Muara Enim. Zulkarnain fholta
Biro Bekasi. M.Zukra
Biro Bengkalis
Kabupaten kepulauan merantì
Investigasi Nasional
Arif Yuwarman
Doni osman
Sahul Hamid
MMD RAJIV PRANBANA
Yuliwandi baizan
Rio Ade Putra
Afendri
Ruri Satria
Zulkarnaini
Dedi
Putra
Adri
Muhammad farrellRoni Darma
Dodi Miswar.Amd
Rio Saputra
Deri Parma
Penrizal
Hendra Yudi
Del Erfani SP
Ismul Hidayat
HARFIANI AZHAR
Indra Wandi
Rinaldo
Engky Espito, S.I.Kom
M Khalid
Guspardi
Rangga
Yuli Ardi
Jufri Syam
Efrizaldi
Susunan nama redaksi sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan
TARIF :
Pariwara. Rp 30,000.000, Semi Pariwara Rp 25.000.000, Liputan Khusus Rp 15.000.000, Iklan Rp25.000.000, Harga sewaktu waktu dapat berubah
Desri Putri Anggraini 005801121244506 Bank Rakyat Indonesia
Roni. 042001015108504. Bank Rakyat Indonesia
VIDEO & SOCIAL MEDIA PRODUCTION Nofriadi.Z Rinaldi.
IKLAN & MARKETING COMMUNICATION Dibutuhkan
INFORMATION TECHNOLOGY FEBRIANTO
KANTOR REDAKSI. Jalan Sungai Lare Perumahan ABI Blok D/5 Kec.Koto Tanga, Padang City – West Sumatera 25139 Kontak Redaksi 081944242956
Kantor Perwakilan. Jalan. Imam Bonjol. Kavling Baru 001/014. Telaga Murni.Cikarang Barat. Kabupaten. Bekasi. Jawa Barat
Semua wartawan kami Di lengkapi dengan Id Card yang masih berlaku dan namanya tercantum di box redaksi.
PEMBERITAHUAN:
Wartawan FAKTA HUKUM DELIK (FHD) – www.faktahukumdelik.com dalam menjalankan tugas selalu dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Tugas Liputan dan tercantum di boks redaksi. Wartawan FHN taat /patuh pada Undang-Undang No.40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Jika ditemukan ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota FHN namun namanya tidak tercantum di boks redaksi, segera hubungi redaksi atau segera laporkan pada penegak hukum.
PERINGATAN KERAS:
Fakta Hukum Delik (FHD) tidak mengizinkan atau melegalkan pencetakan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas, selain yang di terbitkan oleh Redaksi FHD.
FHD tidak menerbitkan website online dan lainny selain online: www.faktahukumdelik .com.
KontakWhatsAppRedaksi. : 085365640009 # 081944242956
E-mail : – faktahukumdelik com
Jika ada yang mengaku-ngaku wartawan www.redaksifaktahukumnasional.com namun tidak dapat menunjukkan legalitas secara lengkap dan tanda pengenal yang syah serta namanya tidak tercantum di box redaksi, berarti yang bersangkutan ILEGAL dan harap melaporkan kepada pihak berwajib
Ulasan :
*“Undang-Undang Dasar Tahun 1945 PASAL 28 Huruf “F” Dijelaskan Bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi Dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi Dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengelolah Dan menyampaikan informasi Dengan menggunakan Segala Jenis Saluran yang tersedia.
“Undang-Undang Nomor 68 Tahun 1999 BAB II PASAL 3 Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat
“(1)Dalam hal masyarakat bermaksud mencari atau memperoleh informasi tentang penyelenggaraan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a, maka yang berkepentingan berhak menanyakan kepada atau memperoleh dan instansi atau lembaga yang terkait.
“(2) Hak untuk mencari atau memperoleh informasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS BAB 1 Pasal 1 angka 1. Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.
Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS “BAB ll (PASAL 2)
“Kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan Rakyat yang berarsas kan prinsip-prinsip Demokrasi, keadilan, Dan Supremasi Hukum.
Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS BAB ll (PASAL 3 Angka 1) “PERS nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS BAB II PASAL 4. Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban Dan Peranan PERS “(1). Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.