Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Blog · 29 Apr 2025 19:05 WIB · Waktu Baca

Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah dengan Pemaparan Materi dalam Tema Bahaya Bullying Terhadap Siswa SMKN 1 Gunung Megang Tahun 2025


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Muara Enim, Fakta Hukum Delik _ Bahwa pada hari Senin tanggal 28 April 2025 sekira pukul 14.00 WIB bertempat di SMKN 1 Gunung Megang, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapak Anjasra Karya, S.H.,M.H didampingi Kasubsi I Seksi Intelijen Bapak Muhammad Riduan, S.H, Kasubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Muara Enim Bapak Palito Hamonangan, S.H, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Ibu Risca Fitriani dan Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah dengan Pemaparan Materi dalam Tema Bahaya Bullying Terhadap Siswa SMKN 1 Gunung Megang Tahun 2025

Bahwa acara tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah & Guru SMKN 1 Gunung Megang serta Siswa SMKN 1 Gunung Megang. Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMKN 1 Gunung Megang Ibu Minarti, S.Pd., M.M , menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim yang akan memberikan Pemaparan Materi dalam Tema Bahaya Bullying Terhadap Siswa SMKN 1 Gunung Megang Tahun 2025.

Bahwa acara dilanjutkan dengan Sambutan oleh Kabsubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapak Palito Hamonangan, S.H., Dalam rangka Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah dengan Pemaparan Materi dalam Tema Bahaya Bullying Terhadap Siswa SMKN 1 Gunung Megang Tahun 2025.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ibu Risca Fitriani, S.H. yang menyampaikan bahwa Perundungan/Bullying adalah kekerasan fisik dan psikologis berjangka Panjang yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan diri. Tindakan yang dilakukan seseorang secara sengaja membuatorang lain takut atau terancam sehingga menyebabkan korban merasa takut, terancam, atau setidak-tidaknya tidak bahagia. Bullying ada 2 yaitu :

Bullying Verbal berupa celaan, mengancam, mengintimidasi, mengucilkan dan mengabaikan yang bertujuan untuk menyakiti orang lain

Bullying Fisik berupa memukul, menampar, mencubit, mencakar atau segala bentuk kekerasanyang menggunakan fisik.

Bahwa acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipimpin oleh Kasubsi I Seksi Intelijen, Bapak Muhamad Riduan, S.H

Bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

Muara Enim, 28 April 2025.              KEPALA SEKSI INTELIJEN

ANJASRA KARYA, SH.,MH.                    Jaksa Muda Nip.19830107 200501 1 001

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

Nurul Des Ramadhina, A.Md.T. / Staff Intelijen Kejari Muara Enim

Telp/wa. 085191696806.                       Email: intelijenknme@gmail.com

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muskomwil I Apeksi 2025, Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Sinergi Pemda Dukung Program Pemerintah

29 April 2025 - 23:39 WIB

Ungkap Peredaran Gelap Sabu, Polisi Selamatkan 64.000 Jiwa

29 April 2025 - 23:11 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

29 April 2025 - 22:43 WIB

Jelang Pengangkatan P3K, Ditjen Bina Adwil Lakukan Pembinaan Disiplin bagi PPNPN

29 April 2025 - 22:28 WIB

Kemendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Kembangkan Pariwisata Sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi

29 April 2025 - 22:13 WIB

Trending di Blog