Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Blog · 18 Apr 2025 14:54 WIB · Waktu Baca

Luar Biasa’ Unit Intel Kodim 0306/50 Kota Dan Tim Intel Korem 032/WBR Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Sarilamak


					Luar Biasa’ Unit Intel Kodim 0306/50 Kota Dan Tim Intel Korem 032/WBR Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Sarilamak Perbesar

Sarilamak, Fakta Hukum Delik _ Unit Intel Kodim 0306/50 Kota yang dipimpin oleh Komandan Unit Intel Kodim 0306/50 Kota, Pelda Subekti Dan Anggota Tim Intel Korem 032/WBR, Sertu Waris Yandi berhasil mengamankan dua pria paruh baya yang diduga sebagai pengedar narkoba di SPBU Air Putih Sarilamak Kabupaten 50 Kota. Kedua terduga pelaku berinisial J (43) dan D (50) diamankan bersama barang bukti berupa satu paket besar dan empat paket kecil diduga narkoba jenis sabu-sabu, serta uang tunai sebesar Rp3.600.000,-.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Lintas Sumbar – Riau, tepatnya di Jorong Air Putih, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten 50 Kota. Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Intel Kodim 0306/50 Kota Dan

Anggota Tim Intel Korem 032/WBR, Sertu Waris Yandi, segera melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat berada di lokasi, tim mencurigai sebuah kendaraan yang melintas, dan langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang yang berada di dalamnya.

Dalam proses interogasi awal, salah satu pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berdomisili di Pekanbaru.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

1 paket besar dan 4 paket kecil diduga sabu-sabu

2 unit handphone merek Oppo dan Samsung

2 buah dompet warna hitam

1 tas selempang warna hijau

1 Unit Mobil Honda Agya dan serta kunci remote

Uang tunai sebesar Rp3.600.000,-

Setelah penangkapan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres 50 Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut..(Rel)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolri Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta

19 April 2025 - 16:42 WIB

Chalk 2 Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S Unifil Diberangkatkan ke Daerah Misi Lebanon

19 April 2025 - 16:24 WIB

Aipda Dian berbagi nasi bungkus Untuk Petugas Kebersihan di Padang.

19 April 2025 - 12:18 WIB

Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

18 April 2025 - 13:33 WIB

Rekrutmen Taruna Akpol 2025, “As SDM Kapolri: Hanya Catar Terbaik Yang Akan Terpilih, Rekrutmen Hanya Jalur Reguler”

18 April 2025 - 13:13 WIB

Trending di Blog