TANAH DATAR – Komisi Informasi Sumatera Barat menyelenggarakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Balai Sidang Bung Hatta, Hotel Monopoli Bukittinggi pada Rabu, (18/12/2024) Malam.
Kabupaten Tanah Datar berhasil memperoleh empat penghargaan, yakni Peringkat 2 untuk kategori BUMND/BUMNag-BUMDes yang diraih oleh Perumda Air Minum Tirta Alami Batusangkar, Peringkat 1 untuk kategori Lembaga Yudikatif yang didapat oleh Pengadilan Agama Batusangkar dan predikat informatif.
Peringkat 3 kategori sekolah yang diraih SMKN 1 Batusangkar, dan peringkat 2 kategori Pemerintah Desa/Nagari yang diraih Nagari Cubadak.
Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024, Tanti Endang Lestari, menjelaskan bahwa Monev Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menilai sejauh mana Badan Publik mematuhi pelaksanaan keterbukaan informasi.
Untuk kategori Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik meliputi Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Nagari, BUMND/BUMNAG-BUMDES, Perguruan Tinggi, Sekolah Menengah Atas, Lembaga Yudikatif, KPU Kabupaten/Kota, dan BAWASLU Kabupaten/Kota.
“Jumlah seluruh nya pada tahun ini 422 badan publik sudah mengikuti monitoring, namun belum semuanya dinyatakan informasi,” kata dia.
Sementara itu, Musfi Yendra ketua KI Sumatera Barat menyampaikan dari 11 kategori yang dilakukan penilaian hanya ada 29 badan publik yang informatif, 48 badan publik menuju informatif, cukup informatif 63 badan publik, dan yang tidak informatif 172 badan publik.
“Ini tugas kami kedepannya. Kami berkomitmen untuk mewujudkan badan publik yang informatif di Sumatera Barat,” kata Musfi.
Musfi juga mendorong badan publik yang sudah dinyatakan informatif atau menuju informatif agar berkolaborasi dengan badan publik lain yang hari ini mencoba belajar untuk membentuk PPID nya atau badan publik yang belum tahu tentang keterbukaan informasi publik.
“Mohon badan publik informatif ini untuk berkolaborasi hingga pada saatnya kita semua kita akan menjadi badan publik yang informatif,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanah Datar Yusrizal mewakili Bupati Tanah Datar menyampaikan pencapaian tersebut membuktikan komitmen Tanah Datar dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.
Dia menyebut Dinas Kominfo selaku pembina utama PPID merasa sangat bangga dengan pencapaian yang diterima badan publik di Tanah Datar.
“Hasil ini menunjukkan komitmen dari badan publik di Tanah Datar mengingat tahun lalu juga mendapatkan penghargaan dari Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Sumatera Barat,” kata Yusrizal.(Yodeva)
Tinggalkan Balasan