Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Blog · 26 Apr 2025 22:33 WIB · Waktu Baca

Kodam XIV/Hasanuddin Bongkar Sindikat Penipuan Online 40 Pelaku Diamankan


					Kodam XIV/Hasanuddin Bongkar Sindikat Penipuan Online 40 Pelaku Diamankan Perbesar

Sulsel, Fakta Hukum Delik _ Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil membongkar jaringan sindikat penipuan daring bermodus investasi dan penjualan fiktif, yang dikenal masyarakat dengan istilah “Passobis”. Sindikat ini meresahkan masyarakat di berbagai daerah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sabtu (26/04/2025).

Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Waskita, Markas Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, Jumat (25/04/2025). Kapendam XIV/Hasanuddin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hsn. Aksi ini tidak hanya merugikan institusi TNI, namun juga mencederai kepercayaan publik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Siber Kodam XIV/Hasanuddin segera melakukan pelacakan digital. Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui lokasi aktivitas para pelaku berada di wilayah Kabupaten Sidrap. Sesuai tugas TNI dalam membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, upaya penindakan pun segera dilakukan.

Dalam operasi di lapangan, Tim Gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun. Mereka menjalankan berbagai modus penipuan, mulai dari penyamaran sebagai anggota TNI dengan atribut palsu, hingga penipuan jual beli online, investasi emas, barang elektronik, serta melalui berbagai aplikasi online.

Kapendam menjelaskan, para korban sindikat ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI, seperti anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Kerugian para korban bervariasi, dengan total mencapai miliaran rupiah. Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. TNI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan digital, serta tidak segan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/4/2025) menyampaikan apresiasi pimpinan TNI kepada Kodam XIV/Hasanuddin atas keberhasilan pengungkapan ini. “TNI berkomitmen untuk selalu membantu pemerintah daerah, membantu Polri dalam penegakan hukum, dan melindungi masyarakat dari kejahatan siber. Tindakan cepat dan terkoordinasi ini menunjukkan kehadiran nyata TNI di tengah-tengah rakyat,” tegas Kapuspen TNI…(PUSPEN TNI)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

29 April 2025 - 14:08 WIB

18 Nagari Tandatangani PKS Dengan PNP, Wabup Ahmad Fadly Berikan Apresiasi

29 April 2025 - 11:47 WIB

Penerangan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (JAGA DESA) Terhadap Kepala Desa dan Operator Desa di Kabupaten Muara Enim Tahun 2025

29 April 2025 - 11:19 WIB

Polda Riau Tangkap Kurir Sabu Rp 12,8 M Jaringan Narkoba Internasional

29 April 2025 - 10:27 WIB

WALIKOTA PADANG SAMPAIKAN PRIHAL PERCEPATAN REDISTRIBUSI TANAH HGU KOTO TANGAH KE MENTRI ATR/BPN

29 April 2025 - 09:56 WIB

Trending di Blog