Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline · 16 Des 2024 18:02 WIB · Waktu Baca

Kejari Lhokseumawe Setorkan Rp10,6 Miliar Uang Pengganti Ke Kas Negara dalam Kasus Korupsi Rumah Sakit Arun


					Kejari Lhokseumawe Setorkan Rp10,6 Miliar Uang Pengganti Ke Kas Negara dalam Kasus Korupsi Rumah Sakit Arun Perbesar

LHOKSEUMAWE _ Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melalui bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) berhasil menerima dan menyerahan uang pengganti senilai Rp10.622.282.320 (sepuluh miliar enam ratus dua puluh dua juta dua ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus dua puluh rupiah) ke kas negara terkait tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Arun.

Pembayaran uang pengganti ini dilakukan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 09.55 WIB, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 5562 K/Pid.Sus/2024 tanggal 9 Oktober 2024. Dalam putusan tersebut, terpidana Hariadi, SKM., MKM., diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp16.686.190.124. Dengan pembayaran tahap pertama ini, masih terdapat sisa Rp6.245.907.804 yang harus disetorkan oleh terpidana.

Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gutama, S.H., M.H., menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya serius Kejaksaan untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. “Ini adalah langkah penting dalam pengembalian keuangan negara sekaligus sebagai perwujudan komitmen kami menegakkan keadilan dan memberantas korupsi,” ujarnya.

Therry juga menyebutkan bahwa uang pengganti tersebut sudah diamankan sejak tahap penyidikan. “Proses penyitaan sejak awal memastikan bahwa kerugian negara dapat dikembalikan. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Kejari Lhokseumawe serius dalam menangani kasus-kasus korupsi,” tambahnya.

Ia berharap pencapaian ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku korupsi sekaligus motivasi bagi pejabat publik untuk menjunjung tinggi integritas.(kld)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Dalam Menggagalkan Penyelundupan Narkoba

23 Desember 2024 - 00:27 WIB

Kapendam I/BB : Pomdam I/ BB Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kasus Pembunuhan Andreas Sianipar.

23 Desember 2024 - 00:12 WIB

Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand

22 Desember 2024 - 23:51 WIB

Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

22 Desember 2024 - 23:34 WIB

Staf Cimic Satgas Indobat XXIII-R Laksanakan Panen Raya Zaitun Bersama Masyarakat Lebanon Selatan

21 Desember 2024 - 22:13 WIB

Trending di Collection