Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Collection · 16 Des 2024 13:17 WIB · Waktu Baca

Diduga Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku SR(43) Diamankan Satreskrim Polres Tanah Datar


					Diduga Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku SR(43) Diamankan Satreskrim Polres Tanah Datar Perbesar

TANAH DATAR – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (SATRESKRIM) Polres Tanah Datar, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polres Tanah Datar mengamankan terduga pelaku berinisial SR (43) pada hari jumat(13/12) pikul 23.00 wib di rumah pelaku tepatnya di Jorong Indobaleh Timur Nagari Mungo Kecamatan Luhak Kabupaten 50 Kota. Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat telah terjadinya pencurian di sebuah rumah kosong perumahan Aldi residen 1 pagaruyung yang terjadi pada tanggal 2 desember 2024 pukul 12 siang. Pencurian berupa Emas, uang Tunai 5 juta dan satu buah hanphone. Total kerugian korban mencapai kurang lebih 90 juta.

Selanjutnya Satuan reskrim melakukan olah TKP dan penyidikan serta memeriksa saksi-saksi guna memastikan terduga pelaku tindak pencurian tersebut. Berselang kurang dari 2 minggu akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku di daerah 50 Kota.

Pada saat diamankan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dengan nopol BA 5354 MG yang digunakan terduga pelaku dalam aksi pencuriannya. Selain itu ditemukan juga 5 keping emas berbentuk 4 buah gelang dan 1 buah cincin

Tim juga menemukan sejumlah uang tunai sebesar 735.000 terhadap pelaku saat diamankan.

“Memang benar, Sat Reskrim Polres Tanah Datar berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku Pencurian dengan pemberatan pada tanggal 13 desember kemaren. Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres guna dilakukan penegakkan hukum” ujar Kapolres Tanah Datar

Menurut kasat Reskrim saat di lakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa di wilayah hukum Polres Tanah Datar, SR(43) sudah melakukan pencurian sebanyak 4 kali dengan TKP berbagai tempat. Semua TKP tersebut diantaranya di cimonai V KAUM dan perumahan Rizano Cubadak tahun 2019 serta di musholla belakakang RS HANAFIAH BATUSANGKAR dan perumahan Aldi Residen pada tahun 2024.(Yodava)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

23 Desember 2024 - 22:50 WIB

Penyerahan Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional: 15 Perusahaan Raih Gold Reward

23 Desember 2024 - 21:26 WIB

Percepat Swasembada Pangan, Wamendagri Bima Arya Pacu Revitalisasi Irigasi di Daerah

23 Desember 2024 - 21:11 WIB

Jelang Nataru, Wamendagri Bima Arya Imbau Pemda Waspadai Kenaikan Harga Komoditas

23 Desember 2024 - 20:27 WIB

Kemendagri Dorong Pemda Bantu Optimalkan Hasil Panen untuk Kendalikan Harga Pangan

23 Desember 2024 - 20:13 WIB

Trending di Collection