Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Blog · 26 Apr 2025 23:18 WIB · Waktu Baca

Unit Tim Intel Korem 032/WBR, Gabungan Unit Intel Kodim 0306/50 Kota berhasil mengamankan dua tersangka diduga sebagai pengedar narkoba


					Unit  Tim Intel Korem 032/WBR, Gabungan Unit Intel Kodim 0306/50 Kota berhasil mengamankan dua tersangka diduga sebagai pengedar narkoba Perbesar

50 Kota, Fakta Hukum Nasional _ Unit Intel Kodim 0306/50 Kota yang dipimpin oleh Komandan Unit Intel Kodim 0306/50 Kota, Pelda Subekti Dan Anggota Tim Intel Korem 032/WBR, Sertu Waris Yandi berhasil mengamankan dua pria paruh baya yang diduga sebagai pengedar narkoba di SPBU Air Putih Sarilamak Kabupaten 50 Kota. Kedua terduga pelaku berinisial J (43) dan D (50) diamankan bersama barang bukti berupa satu paket besar dan empat paket kecil diduga narkoba jenis sabu-sabu, serta uang tunai sebesar Rp3.600.000,-.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Lintas Sumbar – Riau, tepatnya di Jorong Air Putih, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten 50 Kota. Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Intel Kodim 0306/50 Kota Dan Anggota Tim Intel Korem 032/WBR, Sertu Waris Yandi, segera melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat berada di lokasi, tim mencurigai sebuah kendaraan yang melintas, dan langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang yang berada di dalamnya.

Dalam proses interogasi awal, salah satu pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berdomisili di Pekanbaru.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

1 paket besar dan 4 paket kecil diduga sabu-sabu

2 unit handphone merek Oppo dan Samsung

2 buah dompet warna hitam

1 tas selempang warna hijau

1 Unit Mobil Honda Agya dan serta kunci remote

Uang tunai sebesar Rp3.600.000,-

Setelah penangkapan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres 50 Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut..(Rel)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ungkap Peredaran Gelap Sabu, Polisi Selamatkan 64.000 Jiwa

29 April 2025 - 23:11 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

29 April 2025 - 22:43 WIB

Jelang Pengangkatan P3K, Ditjen Bina Adwil Lakukan Pembinaan Disiplin bagi PPNPN

29 April 2025 - 22:28 WIB

Kemendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Kembangkan Pariwisata Sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi

29 April 2025 - 22:13 WIB

Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah dengan Pemaparan Materi dalam Tema Bahaya Bullying Terhadap Siswa SMKN 1 Gunung Megang Tahun 2025

29 April 2025 - 19:05 WIB

Trending di Blog